Penggerebekan pesta narkoba di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (2/10/2019) dini hari. Diciduk 10 orang, 5 wanita dan 5 pria. Ada 4 oknum TNI berpangkat praka hingga letkol. Digerebek oleh anggota Pomdam IM dan polisi.

JAWASPORT.COM – Narkoba bukan hanya merambah kalangan artis ibu kota. Tapi juga hingga ke oknum prajurit TNI juga menjadi pemakai barang haram tersebut. Kali ini penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika terjadi di Aceh.

Ada 10 orang yang ditangkap dalam penggerebekan di Hotel Hermes Palace, Rabu tanggal 2 Oktober 2019 sekira pukul 01.00 WIB.

Hotel tersebut beralamat  Jl. T. Panglima Nyak Makam, Lambhuk, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Dari 10 orang, terdiri atas 5 pria dan 5 wanita. Dari 5 pria ternyata ada 4 oknum TNI berpangkat dari Praka (Prajurit kepala) hingga perwira menengah berpangkat Letkol (Letnan Kolonel).

Penggerebekan pesta sabu dilakukan langsung Polisi Militer (PM) dari Pomdam IM dan anggota polisi. Mereka di ciduk di kamar 311 dan kamar 335 telah dilaksanakan kegiatan penangkapan penyalahgunaan narkotika.



Ini identitas yang diduga penyalahgunaan narkotika sbb:
1. Nama : M
Ttl : Banda Aceh, 1983
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Banda Aceh.

2. Nama : A
Ttl : Bandung, 1981
Pekerjaan : TNI AD
Alamat : Asrama POM

3. Nama : B
Ttl : Jakarta, 1986
Pekerjaan : TNI AD
Alamat : Banda Aceh.

4. Nama : AH
Ttl : Bogor, 1975
Pekerjaan : TNI AD
Alamat : Jabar.

5. Nama : AM
Ttl : Blang Benara,1998
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Bener Meriah.




6. Nama : SS
Ttl : Sigli,1999
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Pidie.

7. Nama : RU
Ttl : Takengon,1994
Pekerjaan : Mahasiswi
Alamat :Aceh Tengah

8. Nama : WR
Ttl : Banda Aceh,1997
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Aceh Besar.

9. Nama: N
Ttl: Kerinci,1986
Pekerjaan: TNI AD
Alamat: Indrapuri

10. Nama: LV
Ttl: Langsa, 1993
Pekerjaan: Swasta
Alamat:Banda Aceh

-Ditemukan barang bukti sbb:
– 1 paket kecil narkotika jenis sabu,
– 1 unit alat hisap sabu ( bong)

Danpomdam IM, Kolonel Cpm Zulkarnain, S.H kepada para wartawan membenarkan penggerebekan pesta sabu tersebut. Ia menegaskan penangkapan itu sebagai bentuk komitmen Kodam IM dalam pemberantasan narkoba di Aceh. Terutama bagi personel TNI AD akan disikat habis bila terlibat narkoba.

“Tidak ada ampun bagi siapa pun yang terlibat dengan narkoba. Karena Kodam IM sangat berkomitmen untuk memberantas narkoba di Aceh. Siapapun yang terlibat akan dihukum dan bisa dipecat dari TNI,” tegas Danpomdam IM, Kolonel Cpm Zulkarnain, S.H.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini